Tangkal Suap, Walikota Solo Larang Tamu Bawa Tas



SOLO, JOURNALPOLICE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini keras melakukan operasi tangkap tangan (OOT) dengan menyasar kepala daerah. Hal itu membuat Wali Kota Solo
FX. Hadi Rudyatmo ketir-ketir. Ia pun melakukan sejumlah langkah pencegahan. Seluruh tamu yang hendak menemui orang nomor satu di Kota Solo ini akan di-screening. Selain itu, Rudy, sapaan akrabnya, juga melarang tamu yang hendak menemuinya membawa tas.
Aturan baru ini diterapkan guna mengantisipasi adanya oknum yang ingin mencelakainya. “Minimal saya mempersiapkan diri saya sendiri, jangan sampai saya dikerjai orang yang tidak suka sama saya,” kata Rudy sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di rumah dinas Loji Gandrung.
Larangan membawa tas diberlakukan tak hanya bagi tamu saat bertemu di ruang kerjanya di kompleks Balai Kota, namun juga di Rumah Dinas Loji Gandrung serta rumah pribadinya di Pucangsawit. “Siapa pun tamu yang datang ke saya dilarang membawa tas,” katanya.

Kasus dugaan suap yang menjerat Walikota Batu, Eddy Rumpoko, dinilai menjadi pelajaran berharga bagi Rudy dan kepala daerah lain. Tak hanya itu, Rudy juga mengimbau pejabat Pemkot dan keluarganya lebih waspada terhadap setiap tamu.
Surat edaran larangan membawa tas bagi tamu segera diterbitkan ke seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya larangan tersebut efektif mencegah risiko terkena suap.  “Selama ini sudah bekerja dengan tidak pernah menerima suap. Apalagi sekarang gaji dan honor masuk rekening semua,” katanya. Guna memudahkan tamu menyimpan tas mereka, Rudy mengaku bakal menyiapkan loker khusus di depan ruang kerjanya. “Keluarga di rumah juga sudah saya kasih tahu semuanya (soal larangan tamu bawa tas). Nanti tasnya biar ditinggal di mobil saja.”
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Yulistianto, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi aturan dan tidak menerima suap. “Dalam beberapa kesempatan dari seperti apel pagi selalu diingatkan jangan menerima suap,” katanya.

Website Resmi Journal Police