Mesum di Saat Jam Kantor, Oknum PNS Dinas Koperasi di Solo Digerebek Suami dan Polisi


JournalPolice.com, Solo - Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, membenarkan fakta penggerebekan pasangan diduga selingkuh di Hotel Malioboro Laweyan
. Diduga di kamar hotel tersebut kedua pasangan selingkuh tersebut berhubungan badan. "Mereka kita bawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk dilakukan visum apakah sudah melakukan hubungan suami istri atau belum di dalam kamar hotel itu," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan handuk dan seprai yang ada di kamar 307 hotel tersebut.
Kronologis perselingkuhan tersebut berawal dengan kecurigaan suami akan gerak gerik sang istri, Warga RT 004/ RW 006, Sumber, Banjarsari, Solo, Aris Budi Hartanto (46), akhirnya melakukan pengintaian. Ia mendapat informasi bahwa sang istri selingkuh, namun ketiadaan bukti membuatnya menahan diri. Hingga akhirnya, Aris menggerebek sang istri, Ny Al (46) saat punya bukti kuat.
Penggerebekan dilakukan Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo. Hasilnya, ia menangkap basah Ny AI bersama lelaki berinisial DS (35). Penggerebekan dilakukan Aris bersama bersama polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu Aris Budi Hartanto (46), menegaskan, tidak akan mencabut laporannya di Polresta Solo terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya, Ny AI (46). Warga RT 004/ RW 006, Sumber, Banjarsari, menggerebek sang istri, Al yang diduga berselingkuh dengan DS (35) di Hotel Malioboro Laweyan, Senin (25/9/2017). Menurut Aris, keluarga istrinya maupun DS meminta dirinya untuk mencabut laporan tersebut. Mereka meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. "Proses hukum terus berlanjut," kata Aris usai dimintai keterangan penyidik di Mapolresta Solo, Senin. Keterangan suami Al yang juga sebagai pelapor, Aris Budi Hartanto (46), sang isteri bekerja di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kota Solo.
Sementara itu Kepala Dinkop UKM Solo, Nur Haryani, membenarkan, AI adalah Atik Indrati, jajaran pegawai di dinasnya. "Iya (Atik) bekerja di Dinas Koperasi (UKM) sudah dua tahun," jelasnya. Namun, pihaknya belum mengetahui informasi lebih jauh tentang anak buahnya tersebut. Nur mengaku sedang berkepentingan dinas rapat di luar kantor seharian ini. Dia pun menyerahkan sepenuhnya dengan proses hukum yang berlaku di Polresta Solo. ( Team JP )

Website Resmi Journal Police