JournalPolice.com,Solo
— Sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan praktik jual beli lapak di
pelataran Pasar Klewer diamankan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber
Pungli). Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah kwitansi jual beli
lapak di pelataran Pasar Klewer. “Usai
melakukan pemeriksaan
terhadap sejumlah pedagang pada akhir pekan kemarin, barang bukti berupa kwitansi jual beli lapak telah kita amankan,” terang Kasi Penindakan Satgas Saber Pungli Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Senin (25/9) siang.
terhadap sejumlah pedagang pada akhir pekan kemarin, barang bukti berupa kwitansi jual beli lapak telah kita amankan,” terang Kasi Penindakan Satgas Saber Pungli Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Senin (25/9) siang.
Selain kwitansi,
lanjut Agus Puryadi, barang bukti lainnya adalah dokumen terkait paguyuban
Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K), berkas-berkas jenis pungutan
yang dibuat peguyuban, dan dua kuitansi jual beli lapak di pelataran Pasar
Klewer. Barang bukti tersebut bisa dijadikan alat tim penyidik untuk menetapkan
tersangka dalam kasus ini. “Sejauh ini sudah ada 13 saksi yang kami periksa,”
ujar Kompol Agus Puryadi.
Disinggung terkait
oknum yang bermain dalam kasus tersebut, Agus Puryadi mengaku telah melakukan
pemeriksaan terhadap orang yang bersangkutan. Meski begitu, statusnya saat ini
masih sebagai saksi. Jika barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan atas
kasus tersebut makin menguat, maka pihaknya tak segan untuk meningkatkan status
oknum tersebut. “Kemungkinan bulan depan, baru kita bisa menentukan status
tersangka,” jelas Agus Puryadi yang juga menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta
Solo tersebut.
Sementara, Ketua
Tim Satgas Saber Pungli Polresta Solo AKBP Andy Rifai, mengatakan kasus Pungli
di pelataran Pasar Klewer masuk prioritas untuk segera diselesaikan. Warga yang
mendapati adanya praktik pungli di Kota Bengawan segera malaporkannya ke
Mapolresta Solo.
“Jangan Takut Untuk Melapor. Kasus Ini Menjadi
Prioritas Untuk Diungkap,” tegasnya ( Team JP )