Kasus Dugaan Jual Beli Lapak Pasar Klewer, di Tangani Tim Saber Pungli Polresta Solo



JournalPolice.com,Solo — Sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan praktik jual beli lapak di pelataran Pasar Klewer diamankan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah kwitansi jual beli lapak di pelataran Pasar Klewer.  “Usai melakukan pemeriksaan
terhadap sejumlah pedagang pada akhir pekan kemarin, barang bukti berupa kwitansi jual beli lapak telah kita amankan,” terang Kasi Penindakan Satgas Saber Pungli Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Senin (25/9) siang.
Selain kwitansi, lanjut Agus Puryadi, barang bukti lainnya adalah dokumen terkait paguyuban Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K), berkas-berkas jenis pungutan yang dibuat peguyuban, dan dua kuitansi jual beli lapak di pelataran Pasar Klewer. Barang bukti tersebut bisa dijadikan alat tim penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Sejauh ini sudah ada 13 saksi yang kami periksa,” ujar Kompol Agus Puryadi.
Disinggung terkait oknum yang bermain dalam kasus tersebut, Agus Puryadi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang bersangkutan. Meski begitu, statusnya saat ini masih sebagai saksi. Jika barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan atas kasus tersebut makin menguat, maka pihaknya tak segan untuk meningkatkan status oknum tersebut. “Kemungkinan bulan depan, baru kita bisa menentukan status tersangka,” jelas Agus Puryadi yang juga menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Solo tersebut.
Sementara, Ketua Tim Satgas Saber Pungli Polresta Solo AKBP Andy Rifai, mengatakan kasus Pungli di pelataran Pasar Klewer masuk prioritas untuk segera diselesaikan. Warga yang mendapati adanya praktik pungli di Kota Bengawan segera malaporkannya ke Mapolresta Solo.
 “Jangan Takut Untuk Melapor. Kasus Ini Menjadi Prioritas Untuk Diungkap,” tegasnya ( Team JP )

Website Resmi Journal Police