JP Solo
Pihak sekolah
SMK Negeri 5 Surakarta menyampaikan undangan pada orang tua wali murid untuk
kelas XI dan kelas XII. Yang mana SMK Negeri 5 akan menyampaikan kegiatan
sekolah dan prestasi yang diraih selama tahun ajaran 2014/2015 baik oleh
lembaga guru maupun siswa. Jum’at (30/10) tepat jam 13.45 wib “SIDANG
PLENO” laporan pertanggung jawaban komite sekolah dibuka oleh panitia. Kepala
Sekolah SMK Negeri 5 Surakarta (Plt) Suratno memperkenalkan diri pada orang tua
wali murid sebagai pelaksana tugas untuk memajukan SMK Negeri 5 sebagai
sekolahan yang kita cintai.
Dalam hal ini
Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Surakarta Suratno, S.Pd., M.Pd (Plt) memaparkan
banyak prestasi yang diraih sekolah dan kunci keberhasilan “siswa” ada pada
orang tua yang mana antara orang tua dan anak harus memberikan perhatian yang
penuh pada anak dengan komunikasi yang harmonis diwaktu santai waktu makan
malam bersama dalam satu meja, begitu juga Suratno menyampaikan “kedisiplinan”
anak yang harus ditanamkan sejak dini sehingga anak mempunyai tanggung jawab
yang penuh.
Demi kemajuan
pendidikan di SMK Negeri 5 Surakarta pada tahun 2014 para wali murid ditarik
dana “Sumbangan Pengembangan Sekolah (SPS)” total Rp 854 juta untuk pembangunan
ruang kelas dan kamar kecil siswa lewat Komite Sekolah yang merupakan tangan
panjang sekolahan. Untuk pelaksanaan pembangunan di SMK Negeri 5 Surakarta
dibentuk “Panitia Pembangunan” yang mana ketua komite sekolah Bp. Suprapto.
Dengan
berjalannya waktu pelaksanaan pembangunan ruang kelas dan kamar kecil siswa
selesai pada bulan Juni 2015 disaat itu Kepala Sekolah Drs. Tatuk. Ketua komite
Suprapto dihadapan para wali murid + 1000 orang (kelas XI dan XII) dengan
menyampaikan prestasi sekolah dan lembaga guru serta laporan pertanggung
jawaban pembangunan ruang kelas dan kamar kecil (siswa) secara global dengan
rincian,Pembangunan ruang kelas Rp 632.983.890,-,Pembangunan kamar kecil siswa
Rp 41.660.000,- tanpa memberikan penjelasan secara rinci pada wali murid.
Setelah ketua
komite menyampaikan hasil laporan pertanggung jawaban Proyek Pembangunan di SMK
Negeri 5, disaat itu salah satu wali murid (Darsono) yang ditunjuk
sebagai pengawas pembangunan di SMK Negeri 5 Surakarta yang menyatakan kepada
ketua komite dihadapan wali murid, jangan memberi “Kebohongan Publik” tentang
proyek tersebut karena saya (Bp. Darsono) belum memberi tanda tangan tentang
hasil laporan pertanggung jawaban proyek pembangunan ruang kelas dan kamar
kecil siswa yang mana pelaksanaan proyek tersebut ketua komite (Bp. Suprapto).
“Kami dari LSM
GEBRAK bahwa hubungan antara ketua komite dengan para anggotanya tidak
“TRANSPARAN” dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga menimbulkan
“DIDUGA” pelaksanaan proyek tersebut ada penyimpangannya,maka LSM GEBRAK sangat
mengharapkan pihak terkait menindak lanjuti pelaksanaan proyek di SMK Negeri 5
Surakarta, bila ada penyimpangan ditindak sesuai dengan hukum yang
berlaku dalam wilayah hukum RI,”terang Hotman Simanjutak,SH kepada Media ini. (
Team )