SIDANG PLENO KOMITE DAN WALI MURID SMK NEGERI 5 SURAKARTA RICUH

JP Solo

Pihak sekolah SMK Negeri 5 Surakarta menyampaikan undangan pada orang tua wali murid untuk kelas XI dan kelas XII. Yang mana SMK Negeri 5 akan menyampaikan kegiatan sekolah dan prestasi yang diraih selama tahun ajaran 2014/2015 baik oleh lembaga guru maupun siswa.   Jum’at (30/10) tepat jam 13.45 wib “SIDANG PLENO” laporan pertanggung jawaban komite sekolah dibuka oleh panitia. Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Surakarta (Plt) Suratno memperkenalkan diri pada orang tua wali murid sebagai pelaksana tugas untuk memajukan SMK Negeri 5 sebagai sekolahan yang kita cintai.

Dalam hal ini Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Surakarta Suratno, S.Pd., M.Pd (Plt) memaparkan banyak prestasi yang diraih sekolah dan kunci keberhasilan “siswa” ada pada orang tua yang mana antara orang tua dan anak harus memberikan perhatian yang penuh pada anak dengan komunikasi yang harmonis diwaktu santai waktu makan malam bersama dalam satu meja, begitu juga Suratno menyampaikan “kedisiplinan” anak yang harus ditanamkan sejak dini sehingga anak mempunyai tanggung jawab yang penuh.

Demi kemajuan pendidikan di SMK Negeri 5 Surakarta pada tahun 2014 para wali murid ditarik dana “Sumbangan Pengembangan Sekolah (SPS)” total Rp 854 juta untuk pembangunan ruang kelas dan kamar kecil siswa lewat Komite Sekolah yang merupakan tangan panjang sekolahan. Untuk pelaksanaan pembangunan di SMK Negeri 5 Surakarta dibentuk “Panitia Pembangunan” yang mana ketua komite sekolah Bp. Suprapto.

Dengan berjalannya waktu pelaksanaan pembangunan ruang kelas dan kamar kecil siswa selesai pada bulan Juni 2015 disaat itu Kepala Sekolah Drs. Tatuk. Ketua komite Suprapto  dihadapan para wali murid + 1000 orang (kelas XI dan XII) dengan menyampaikan prestasi sekolah dan lembaga guru serta laporan pertanggung jawaban pembangunan ruang kelas dan kamar kecil (siswa) secara global dengan rincian,Pembangunan ruang kelas Rp 632.983.890,-,Pembangunan kamar kecil siswa Rp 41.660.000,- tanpa memberikan penjelasan secara rinci pada wali murid.

Setelah ketua komite menyampaikan hasil laporan pertanggung jawaban Proyek Pembangunan di SMK Negeri 5, disaat itu salah satu  wali murid (Darsono) yang ditunjuk sebagai pengawas pembangunan di SMK Negeri 5 Surakarta yang menyatakan kepada ketua komite dihadapan wali murid, jangan memberi “Kebohongan Publik” tentang proyek tersebut karena saya (Bp. Darsono) belum memberi tanda tangan tentang hasil laporan pertanggung jawaban proyek pembangunan ruang kelas dan kamar kecil siswa yang mana pelaksanaan proyek tersebut ketua komite (Bp. Suprapto).

“Kami dari LSM GEBRAK bahwa hubungan antara ketua komite dengan para anggotanya tidak “TRANSPARAN” dalam  pelaksanaan proyek tersebut sehingga menimbulkan “DIDUGA” pelaksanaan proyek tersebut ada penyimpangannya,maka LSM GEBRAK sangat mengharapkan pihak terkait menindak lanjuti pelaksanaan proyek di SMK Negeri 5  Surakarta, bila ada penyimpangan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku dalam wilayah hukum RI,”terang Hotman Simanjutak,SH kepada Media ini. ( Team )


Website Resmi Journal Police