SITUS PURBAKALA CANDI MERAK


JP - Klaten - Candi Merak merupakan situs purbakala yang berlatar belakang agama Hindu. Candi ini dibangun sekitar abad VIII – X Masehi. Secara administratif, candi merak terletak di Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Ciri-ciri dari arsitek bangunannya menunjukkan bahwa candi ini merupakan candi yang dibangun oleh Kerajaan Mataran Kuno seperti halnya candi-candi yang lain yaitu Candi Sewu, Candi Prambanan, dan Candi Plaosan.
Candi Merak memiliki ukuran bangunan panjang 8,86 meter, lebar 13,5 meter dan tinggi 12 meter. Menurut cerita dari Pak Slamet selaku warga desa Karangnongko mengatakan bahwa sebelum ditemukan Candi Merak ini, dulunya adalah sebuah gundukan tanah atau bukit yang diatas puncaknya tumbuh sebuah pohon besar. Kemudian pada tahun 1926 pohon besar tersebut tumbang, lalu warga desa membersihkan pohon yang tumbang tersebut. Ketika membersihkan akar dari pohon, ditemukan susunan batu lalu warga melakukan penggalian dibukit tersebut, dan ternyata susunan batu tersebut merupakan candi.
Komplek Candi Merak terdiri dari satu Candi Induk dan tiga Candi Perwara. Candi Induk menghadap ke timur, sedangkan tiga Candi Perwara terletak berhadapan dengan Candi Induk menghadap ke barat.  Di dalam Candi Merak terdapat arca-arca yang berlatar belakang Agama Hindu. Arca-arca yang ada sekarang adalah arca Yoni, arca Ganesha, dan arca Durga. Selain itu terdapat arca-arca lain disekitar halaman Candi Merak seperti Nandi dan dewa-dewa lain dalam agama hindu. Keberadaan arca Yoni dibilik utama dan arca Ganesha di relung sisi timur, arca Agastya di relung selatan, arca Durga di relung utara menunjukkan bahwa Candi Merak merupakan Candi Hindu.

Upaya penelitian dan pemugaran Candi Merak dimulai sejak jaman pemerintahan Belanda di Indonesia pada tahun 1936. Pada mas tersebut upaya pemugaran telah berhasil memugar bagian kaki Candi Merak. Selain itu juga melakukan susunan percobaan bagian kaki, tubuh dan atap candi. Pra-pemugaran Candi Merak baru dilakukan kembali pada tahun 1985 oleh pemerintah Indonesia dengan melakukan pengumpulan batu, pendokumentasian dan pencocokan batu. Pemugaran Candi Merak dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah dengan menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Tengah. Bagian kaki candid an bagian tubuh telah selesai dipugar pada tahun 2007 dan 2010. Sedangkan bagian atap candi selesai pada tahun 2011.

Website Resmi Journal Police