PADA TAHUN 2015 ANGKA KEJAHATAN MENURUN DI POLRES BLORA


JP - BLORA
Kepala Kepolisian Resor Blora AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan bahwa angka kejahatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, selama tahun 2015 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2014.

"Selama tahun 2015 terdapat 287 tindak kejahatan yang dilaporkan, sedangkan pada tahun 2014 tercatat sebanyak 329 kasus. Ini menunjukkan adanya penurunan sebanyak 42 kasus atau turun 13.58 persen," katanya. Dari jumlah kasus yang terjadi selama tahun 2015, sebanyak 261 kasus dapat diselesaikan, sedangkan di tahun 2014 sebanyak 295 kasus yang terselesaikan.

Menurut  Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulan  jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, bidang Kehutanan, kebakaran dan perjudian merupakan lima kasus yang menonjol selama tahun 2015.

"Kondisi tersebut sama seperti di tahun 2014. Namun jika dibanding dengan tahun 2015, penyelesaian kasus dari lima jenis kejahatan tersebut mengalami peningkatan dan penurunan pada tahun 2015," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, pencurian dengan pemberatan pada tahun 2015 sebanyak 25 kasus dan yang terselesaikan 28 kasus, sedangkan di tahun 2014 terdapat 43 kasus dan yang terselesaikan 25 kasus, sehingga terjadi Penurunan sebesar 41,86 persen.

Sementara untuk pencurian kendaraan bermotor selama tahun 2014 terdapat 12 kasus yang dilaporkan dengan 25 kasus yang diselesaikan, sedangkan pada tahun 2015 sebanyak 17 kasus yang dilaporkan dan yang diselesaikan 10 kasus atau naik 41,66 persen.

Kasus pencurian hutan selama tahun 2014 sebanyak 72 laporan dan yang diselesaikan 70 kasus, sedangkan tahun 2015 sebanyak  69 laporan dengan 69 kasus yang terselesaikan atau turun 4,06 persen.

Kasus kebakaran selama tahun 2014 sebanyak 28 laporan dan yang diselesaikan 28 kasus, sedangkan tahun 2015 sebanyak  27 laporan dengan 27 kasus yang terselesaikan atau turun 1 persen.

Kasus perjudian selama tahun 2014 sebanyak 93 laporan dan yang diselesaikan 93 kasus, sedangkan tahun 2015 sebanyak  30 laporan dengan 30 kasus yang terselesaikan atau turun 67,73 persen.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa selama tahun 2015 ada sejumlah kasus yang cukup menonjol terjadi di Blora, antara lain kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah kabupaten blora serta melibatkan dua tersangka dan barang bukti yang diamankan 46 unit kendaraan bermotor.

Di samping kasus kejahatan, kata dia, selama tahun 2015 di Kabupaten Blora tercatat sebanyak 449 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 29 orang, luka berat 122 orang, dan luka ringan 576 orang.

Menurut AKBP Dwi Indra Maulana, angka kecelakaan lalu lintas tersebut ada yang naik dan ada yang mengalami penurunan jika dibanding tahun 2014. "Selama tahun 2014 terdapat 403 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, luka berat 99 orang, dan luka ringan 511 orang," katanya.

Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana menyampaikan penyebab kecelakan Ada tiga faktor pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan. “Hampir semua kecelakaan diawali pelanggaran oleh pengguna kendaraan",. ujar Kapolres Blora.

Kapolres juga menyampaikan proyeksi jenis kejahatan yang  banyak terjadi di tahun 2016, Kapolres memperkirakan jenis-jenis kejahatan konvensional masih tetap mendominasi.

Oleh karena itu, dia menghimbau masyarakat tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya pencurian maupun tidak kejahatan. (Agung)


Website Resmi Journal Police