JP - BLORA
Kepala
Kepolisian Resor Blora AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan bahwa angka kejahatan
di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, selama tahun 2015 mengalami penurunan
dibandingkan dengan tahun 2014.
"Selama
tahun 2015 terdapat 287 tindak kejahatan yang dilaporkan, sedangkan pada tahun
2014 tercatat sebanyak 329 kasus. Ini menunjukkan adanya penurunan sebanyak 42
kasus atau turun 13.58 persen," katanya. Dari jumlah kasus yang
terjadi selama tahun 2015, sebanyak 261 kasus dapat diselesaikan, sedangkan di
tahun 2014 sebanyak 295 kasus yang terselesaikan.
Menurut
Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulan jenis kejahatan pencurian dengan
pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, bidang Kehutanan, kebakaran dan
perjudian merupakan lima kasus yang menonjol selama tahun 2015.
"Kondisi
tersebut sama seperti di tahun 2014. Namun jika dibanding dengan tahun 2015,
penyelesaian kasus dari lima jenis kejahatan tersebut mengalami peningkatan dan
penurunan pada tahun 2015," katanya.
Dalam hal ini,
kata dia, pencurian dengan pemberatan pada tahun 2015 sebanyak 25 kasus dan
yang terselesaikan 28 kasus, sedangkan di tahun 2014 terdapat 43 kasus dan yang
terselesaikan 25 kasus, sehingga terjadi Penurunan sebesar 41,86 persen.
Sementara untuk
pencurian kendaraan bermotor selama tahun 2014 terdapat 12 kasus yang
dilaporkan dengan 25 kasus yang diselesaikan, sedangkan pada tahun 2015
sebanyak 17 kasus yang dilaporkan dan yang diselesaikan 10 kasus atau naik
41,66 persen.
Kasus pencurian
hutan selama tahun 2014 sebanyak 72 laporan dan yang diselesaikan 70 kasus,
sedangkan tahun 2015 sebanyak 69 laporan dengan 69 kasus yang
terselesaikan atau turun 4,06 persen.
Kasus kebakaran
selama tahun 2014 sebanyak 28 laporan dan yang diselesaikan 28 kasus, sedangkan
tahun 2015 sebanyak 27 laporan dengan 27 kasus yang terselesaikan atau
turun 1 persen.
Kasus perjudian
selama tahun 2014 sebanyak 93 laporan dan yang diselesaikan 93 kasus, sedangkan
tahun 2015 sebanyak 30 laporan dengan 30 kasus yang terselesaikan atau
turun 67,73 persen.
Lebih lanjut,
Kapolres mengatakan bahwa selama tahun 2015 ada sejumlah kasus yang cukup
menonjol terjadi di Blora, antara lain kasus pencurian dengan pemberatan berupa
pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah kabupaten blora serta melibatkan
dua tersangka dan barang bukti yang diamankan 46 unit kendaraan bermotor.
Di samping kasus
kejahatan, kata dia, selama tahun 2015 di Kabupaten Blora tercatat sebanyak 449
kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 29
orang, luka berat 122 orang, dan luka ringan 576 orang.
Menurut AKBP Dwi
Indra Maulana, angka kecelakaan lalu lintas tersebut ada yang naik dan ada yang
mengalami penurunan jika dibanding tahun 2014. "Selama
tahun 2014 terdapat 403 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia
sebanyak 31 orang, luka berat 99 orang, dan luka ringan 511 orang,"
katanya.
Kapolres Blora
AKBP Dwi Indra Maulana menyampaikan penyebab kecelakan Ada tiga faktor pertama
adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah
faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara
manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang
ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami
kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa
berkontribusi terhadap kecelakaan. “Hampir semua
kecelakaan diawali pelanggaran oleh pengguna kendaraan",. ujar Kapolres
Blora.
Kapolres juga
menyampaikan proyeksi jenis kejahatan yang banyak terjadi di tahun 2016,
Kapolres memperkirakan jenis-jenis kejahatan konvensional masih tetap
mendominasi.
Oleh karena itu,
dia menghimbau masyarakat tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya pencurian
maupun tidak kejahatan. (Agung)