GURU CABUL DI MASUKAN BUI DI POLRES WONOGIRI


JP - Wonogiri   -  Menindak lanjuti perintah Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean, SIK yang telah dilaksanakan oleh Kasat Reskrim AKP David Manurung, SE berhasil tangkap Oknum guru Sekolah Dasar di Baturetno dengan inisial W yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada hari Kamis (11/2) kemarin. Penetapan dilakukan setelah polisi memeriksa 21 saksi sebelumnya.


Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean, SIK melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan W sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Wonogiri. "Statusnya naik dari terperiksa menjadi tersangka. Sekarang setelah berhasil dilakukan pendalaman oleh UPPA di Polres," kata Windro, Jumat (12/2) saat rilis di teras lobby Polres Wonogiri.

Untuk Informasi, Oknum Guru PNS, W, 48 warga Baturetno di duga kuat melakukan pencabulan terhadap siswinya di kelas. Dugaan tersebut bermula dari salah satu perangkat desa setempat mendapat laporan dari salah satu siswi disekolah tersebut. Kemudian, dilakukan penelusuran dan akhirnya para korban yang kebetulan duduk dibangku kelas yang sama mengaku jika pernah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru kelas mereka.

"Dari pengakuan mereka sebanyak 13 siswa kelas IV, ada delapan siswa perempuan yang mengaku diperlakukan tidak senonoh," kata perangkat desa yang enggan namanya dikorankan itu beberapa waktu lalu. (Iwan - humas Polres Wonogiri/tim JP)

Website Resmi Journal Police