Indonesia Mendesak Adanya Kementerian Pengelolaan dan Perlindungan Aset Bangsa


Tak bisa dipungkiri lagi bahwa Indonesia saat ini sudah mendesak dibutuhkannya Kementerian Pengelolaan dan Perlindungan Aset Bangsa Indonesia agar aset nenek moyang bangsa yang besar ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan keinginan para sesepuh dan pendiri Republik Indonesia.

INDONESIA PERLU 3 UU AGAR MAKMUR




Tiga undang-undang itu adalah UU Pengelolaan dan Perlindungan Aset Bangsa, UU Bullion Bank, dan UU Offshore Banking dan Offshore Financing.
Dengan tiga UU ini, aset perbankan Indonesia akan kebanjiran aset. Para pemilik aset yang selama ini dihantui ketakutan berdasarkan pengalaman masa lalu, segera mendaftarkan aset mereka untuk masuk perbankan Indonesia. Aset perbankan Indonesia akan segera menjadi terbesar di Asia bahkan dunia.

SUDAH SAATNYA KPK MEMBIDIK KENAKALAN BANK PEMERINTAH



“SBI yang diterbitkan tahun 2012 sebanyak 9.000 lembar itu, masing-masing lembar bernilai Rp 500 milyar. SBI tersebut diteken oleh Gubernur Bank Indonesia yang saat itu dijabat oleh Darmin Nasution . Kini ia menjabat Menteri Koordinator Perekonomian dalam Kabinet Kerja Jokowi”
Tak sedikit berita yang beredar, nasabah bank kehilangan uangnya baik dalam jumlah kecil maupun besar. Ada pembobolan melalui atm adapula melalui sistem transaksi antar bank. KYC (Know Your Costumer) bank umumnya disalahgunakan untuk memanfaatkan kekurangan nasabah.
Seorang konsultan keuangan senior berbasis di Hong Kong yang kini bermukim di Jepang Desmond Conway mengatakan, begitu banyak dana investasi yang dikirim ke bank di Indonesia tetapi hilang lenyap tak berbekas hingga kini. Sedangkan bank pengirim sudah dengan tegas menyatakan bahwa uangnya sudah terkirim dengan baik.
Barangkali pernyataan di atas ada hubungannya dengan isu yang beredar bahwa sedikitnya ada sekitar Rp 3.000 trilyun yang seakan tak bertuan di Bank Indonesia hingga saat ini. Patut diduga nilai itu malah lebih. Seperti yang dibicarakan oleh keluarga Danarasa yang saat dihubungi penulis mengatakan bahwa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) senilai Rp 4.500 trilyun yang menggunakan namanya hingga kini tak jelas juntrungannya. Dokumen tersebut berbasis Dollar US yang ada di Commonwealth Bank.

Website Resmi Journal Police